Piagam Magna Carta 1215: Tonggak Sejarah yang Membatasi Kekuasaan Raja dan Melahirkan Prinsip Hukum Modern
Sebuah peristiwa penting terjadi pada tanggal 15 Juni 1215 di padang rumput Runnymede, dekat Sungai Thames, Inggris. Di tempat tersebut, Raja John dari Inggris menyetujui sebuah dokumen yang kemudian dikenal sebagai Magna Carta atau Magna Carta Libertatum (Piagam Agung Kebebasan). Meskipun pada awalnya dibuat untuk menyelesaikan konflik politik antara raja dan para bangsawan, dokumen ini berkembang menjadi salah satu fondasi terpenting dalam sejarah hukum dan demokrasi dunia. Magna Carta dianggap sebagai tonggak penting karena untuk pertama kalinya seorang raja secara resmi mengakui bahwa kekuasaannya tidak bersifat mutlak. Dokumen tersebut menegaskan bahwa penguasa harus tunduk pada hukum yang berlaku, sama seperti rakyatnya. Prinsip inilah yang kemudian menjadi dasar bagi perkembangan sistem hukum modern, hak asasi manusia, dan pemerintahan konstitusional di berbagai negara. Apa Itu Magna Carta? Magna Carta adalah sebuah piagam yang berisi serangkaian hak, kewajiban, dan pembatasan...